Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Desa dan Kelurahan.
RW Mempunyai Tugas
- Menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;
- Membantu menjalankan tugas pelayanan pemerintahan di wilayahnya;
- Membantu kelancaran tugas pokok LPM dalam bidang pembangunan di Desa dan Kelurahan.
DAFTAR NAMA-NAMA KETUA RW
- Ketua RW.001 : Syahbudin
- Ketua RW.002 : Ruslin
- Ketua RW.003 : Suharlin
- Ketua RW.004 : Landarudin
- Ketua RW.005 : Abdollah